You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Wajib Pajak Dapat Penghargaan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Wajib Pajak di Pesanggrahan Dapat Penghargaan

Dinilai layak menjadi teladan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), sebanyak 10 Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diberi penghargaan.

Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi

Camat Pesanggrahan, Agus Irwanto mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi WP yang patuh menunaikan pembayaran pajak.

"Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi. Sehingga, mereka yang belum menunaikan pajak bisa segera membayar," ujar Agus, Selasa (29/8).

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pesanggrahan, Sofia menambahkan, nilai PBB-P2 dari sepuluh WP yang menerima penghargaan sebesar Rp 594 juta.

"Saya imbau kewajiban pajak segera dibayarkan. Kalau ada WP yang telat membayar pajak akan dikenakan sanksi sebesar dua persen dari nilai pokok objek pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2625 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2361 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1746 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1192 personTiyo Surya Sakti